SEKADAU - Polres Sekadau melakukan pengawalan ketat terhadap dokumen hasil rapat pleno dan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, yaitu Formulir D. Pengawalan ini dilakukan dari gudang Logistik KPU Sekadau menuju Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa pengawalan dimulai pada Jumat (1/3) malam pukul 22.00 WIB, segera setelah pelaksanaan pleno tingkat kabupaten Sekadau selesai.
"Sebanyak tujuh personel dari satuan fungsi, yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPDA Fahrizal Hasyim, ditugaskan untuk tugas ini. Dua unit kendaraan dinas R4 Sat Samapta dan Satlantas digunakan dalam proses pengawalan, yang bertujuan untuk mengantarkan rombongan KPU dan Bawaslu Sekadau ke KPU Provinsi Kalbar guna menyerahkan dokumen formulir D, " ujarnya.
Meskipun dihadapkan pada kondisi hujan, Kasi Humas AKP Agus menegaskan bahwa pengawalan tetap dilakukan dengan ketat untuk mencegah potensi gangguan yang dapat mengancam keamanan dokumen hasil pleno.
"Rombongan berhasil tiba di kantor KPU Provinsi Kalbar pada Sabtu (2/3/2024) siang tanpa insiden. Dokumen formulir D, yang merupakan hasil rapat pleno dan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 Kabupaten Sekadau, kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi Kalbar untuk proses selanjutnya, " ujar AKP Agus.
"Pengawalan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Mantap Brata Kapuas Polres Sekadau dalam menjaga integritas proses demokrasi, memastikan bahwa dokumen-dokumen penting Pemilu 2024 terlindungi dan sampai ke tujuan dengan aman, " pungkasnya.